Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersih, kompeten dan melayani, maka setiap PNS wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, maka dengan berakhirnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selanjutnya proses pengadaan CPNS dilaksanakan dengan menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan. Berdasarkan hal tersebut dipandang perlu adanya penyampaian Materi Pokok Soal SKB agar para peserta seleksi CPNS dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin. Materi Pokok SKB unduh disini>>Materi Pokok Soal Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2019