Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor : 800/517/II.7/BKD tentang Pelaksanaan Ujian dinas Tingkat I dan II Tahun 2020 yang akan dilaksanakan tanggal 23 September 2020 untuk peserta Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II tahun ini diwajibkan membawa rapid test yang masih berlaku pada saat ujian dan meminta kepada BKD/BKPP/BKPSDM kabupaten/kota agar menyampaikan rekap nama-nama peserta ujian dinas dalam bentuk format excel (form terlampir). Surat dan Lampiran Unduh disini >> Surat Ujian Dinas 2020