Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian

Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional bidang pertanian, Kementerian Pertanian sebagai instansi pembina 16 (enam belas) jabatan fungsional akan melaksanakan uji kompetensi dengan ketentuan dan persyaratan sesuai jenjang jabatan fungsional yang tertuang di dalam Surat Kementerian Pertanian Nomor : B-1501/TU.020/A2/11/2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *