Sehubungan dengan usulan proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional (JF) melalui mekanisme pengangkatan pertama, guna penyeragaman dalam proses pengangkatan dan pembinaannya, maka disampaikan beberapa hal terkait penghitungan angka kredit, pengusulan DUPAK, maupun persyaratan guna memenuhi diklat fungsional. Lihat Surat selengkapnya disini>> Surat Sekjen Kemenpupera Nomor : KP.10.01-SJ/797