Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi jabatan guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian belum diatur dalam PERMENPANRB Nomor 2 Tahun 2019 sehingga perlu diatur untuk menjamin kepastian pengangkatan PPPK bagi jabatan tersebut diatas. Beberapa ketentuan dalam PERMENPANRB Nomor 2 tahun 2020 pun mengalami beberapa perubahan dan penambahan pasal baru.
Unduh PERMENPANRB Nomor 72 Tahun 2020 Disini >>> UNDUH