Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020, menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari Libur Nasional sehubungan kegiatan Pilkada serentak. Edaran Gubernur Kalteng Nomor : 800/168/IV.4/BKD