Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19)

Bahwa dalam masa pandemi dan menuju masa adaptasi kebiasaan baru masyarakat produktif penyebaran COVID-19 berpotensi meningkat akibat perjalanan orang, maka dibentuk surat edaran tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dan kebiasaan baru. Ketentuan perjalanan dalam negeri sebagai berikut seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *