Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020

Dalam rangka Pengembangan Karier dan Peningkatan Profesionalisme Jabatan Fungsional Analis Kebakaran yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang dibidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan pada instansi daerah diperlukan pembinaan jabatan fungsional analis kebakaran.

Unduh disini>>>>PERATURAN BKN NOMOR 25 TAHUN 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *