Bersama ini disampaikan Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Sehubungan dengan hal tersebut di atas setiap Pimpinan Instansi Pemerintah dan Kepala Perangkat Daerah diharapkan dapat lebih meningkatkan kedisiplinan para pegawai untuk mentaati jam kerja. Surat Edaran Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021