Pemberhentian Sementara Pemberian Rekomendasi Pindah Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Untuk Mutasi Keluar dari Pemprov Kalimantan Tengah

Disampaikan bahwa permohonan pindah/mutasi bagi Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan dari Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ke Instansi Lain untuk sementara dihentikan / moratorium sampai dengan terpenuhinya pemerataan Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan dimaksud. Surat selengkapnya unduh pada link berikut : Surat Nomor 824/102/III.1/BKD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *