Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1442 H Tahun 2021

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : 9 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Surat Edaran Nomor : 800/131/IV.1/BKD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *