Dalam rangka mendukung Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional dengan pemutakhiran data mandiri ASN yang ada pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, maka diminta agar setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melengkapi data email dan nomor telepon melalui tautan : http://bit.ly/DataEmaildanTelepon
Surat selengkapnya : Surat Sekretaris Daerah Nomor 800/133/I.1/BKD