Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021

Sebagai tindak lanjut Perintah Gubernur Kalimantan Tengah serta Petunjuk dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan tugas-tugas kedinasan pada Dinas/Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, telah berlangsung penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Loby Pelayanan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 10 Mei 2021. Pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas dibeberapa instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 6 (enam) Perangkat Daerah yaitu sebagai berikut  :

  1. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah di jabat oleh Farid Wajdi, A.KS.,MSW NIP. 197007241992011001 Pangkat /Gol.Ruang Pembina Tk. I (IV/b) disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.
  2. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perpustakaaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah dijabat oleh Luqman Alhakim, SP., M.Si NIP. 196912191996031003 Pangkat/Gol. Ruang Pembina Tk. I (IV/b) disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.
  3. Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Provinsi Kalimantan Tengah dijabat oleh dr. Riza Syahputra  NIP. 197609032008021002 Pangkat/Gol. Ruang Pembina(IV/a ) disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Diklat, Pengembangan SDM dan Humas pada RSUD dr. Doris Sylvanus Provinsi Kalimantan Tengah.
  4. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Tengah di jabat oleh Indra Wiratama, S.STP.,M.AP NIP. 198202102000121002 Pangkat/Gol. Ruang Pembina (IV/a) disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah.
  5. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah di jabat oleh Aryawan, S.IP.M.IP NIP. 197005142006041010 Pangkat /Gol.Ruang Pembina (IV/a) disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Anggaran Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
  6. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah di jabat oleh Ahmad Toyib, S.STP NIP. 197903191997111001 Pangkat/Gol. Ruang Pembina (IV/a) disamping jabatannya sebagai Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian pada Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *