Usul Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2021

Dalam rangka proses kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Kalimantan Tengah periode 01 Oktober 2021 akan dilakukan verifikasi berkas kelengkapan usul kenaikan pangkat. Sehubungan dengan hal tersebut, diminta agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kota se Kalimantan Tengah dapat segera menyampaikan berkas usul kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Unit Kerjanya masing-masing. Batas waktu penyerahan berkas usul Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2021 paling lambat tanggal 12 Juli 2021 untuk Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan tanggal 30 Juni 2021 untuk Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah.

Edaran Kenaikan Pangkat Perangkat Daerah Pemprov Kalimantan Tengah

Edaran Kenaikan Pangkat Kabupaten/Kota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *