Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi I Pada Pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun 2021

Merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 khususnya mengenai ketentuan pelamar THK-II dan Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik untuk mengikuti seleksi kompetensi I. Penjelasan mengenai Pasal 29 ayat (2) Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2021 selengkapnya pada surat ini.

Surat KEMENPANRB Nomor B/1075/S.SM.01.00/2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *