Salah satu rangkaian kegiatan memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021 antara lain adalah pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Jumlah Aparatur Sipil Negara yang memperoleh Penghargaan Satyalancana Karya Satya sebanyak 286 orang berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/TK/Tahun 2021 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Mei 2021, dengan kriteria untuk Satyalancana Karya Satya dengan masa kerja 30 tahun sebanyak 45 orang, Satyalancana Karya Satya dengan masa kerja 20 tahun sebanyak 61 orang dan Satyalancana Karya Satya dengan masa kerja 10 tahun sebanyak 180 orang.
Penganugerahan Satyalancana Karya Satya tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang Peraturan Pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 dalam pasal 22 yang berbunyi :
Syarat khusus tanda kehormatan berupa satyalancana karya satya adalah PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun, dengan ketentuan :
- dalam masa kerja secara terus menerus, PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman tingkat sedang/berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau yang tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara.
- penghitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dimulai sejak diterbitkannya surat keputusan telah menjalankan hukuman disiplin atau kembali bekerja diinstansi.
- penghitungan masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi calon PNS.
Melihat bahwa kondisi pandemi saat ini masih belum berkurang maka Pelaksanaan Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya pada HUT Kemerdekaan RI ke-76 ini dilaksanakan secara daring dan simbolis oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Nuryakin dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov, Kalteng M. Katma F.Dirun bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Kamis, 12 Agustus 2021 Pukul 10. 00 WIB Pejabat yang menerima secara simbolis Satyalancana Karya Satya adalah :
- Ir. Yuren, M.M., M.T NIP. 196305101990031014 Pangkat Pembina Utama Madya Jabatan Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, Penerima Satyalancana Karya Satya XXX Tahun
- Hamka , S.Pd., M.Pd NIP. 196608031993011001 Pangkat Pembina Tk. I Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng, Penerima Satyalancana Karya Satya XX Tahun
- Maulana Akbar, S.Sos NIP. 198007242006041005 Pangkat Penata Tk. I Jabatan Kabag Tata Usaha Biro Umum Setda Prov.Kalteng, Penerima Satyalancana Karya Satya X Tahun