Menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021. Maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah sebagai pengelola kepegawaian akan melaksanakan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) secara elektronik mulai tanggal 15 September – 14 Oktober 2021 sesuai dengan jadwal (unduh jadwal) yang sudah ditetapkan.
Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dilakukan oleh masing-masing PNS dan diupdate melalui MySAPK yang dapat diakses melalui Android ataupun Web pada tautan https://pdm-asn.bkn.go.id/ atau https://mysapk.bkn.go.id/
Kelengkapan Pemutakhiran Data Mandiri dapat diunduh pada tautan berikut :
- Buku Saku Pemutakhiran Data Mandiri
- Buku Petunjuk User Pemutakhiran Data Mandiri
- Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 Perihal Pemutakhiran Data Mandiri
Sesuai Lampiran Kepka BKN Nomor 87 Tahun 2021 huruf (L) poin (1) Perihal Sanksi, dijelaskan bahwa Apabila ASN dan PPT non ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.
Demikian kami informasikan, agar masing-masing PNS dapat mengikuti PDM sesuai tanggal yang sudah ditetapkan.
#DatamuTanggungJawabmu
Untuk jadwal peserta seleksi PPPK masih belum ada kah
Jadwal tes kompetensi PPPK Guru agar dapat menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah
untuk jadwal tes kemenkumham kalteng kapan yain keluarnya
Hubungi langsung ke Kantor Kemenkumham Prov Kalteng pak
Untuk tes di kemendikbud kalteng mandiri bisa di lihat dimna ya jadwalnya , maaf melenceng
Bisa ditanyakan ke instansi atau kementerian tempat mendaftar
Mohon petunjuk untuk pengisian my SAPK
Saya guru di SMK yang bernaung di bawah dinas pendidikan provinsi
Ingin bertanya, untuk unit verifikasinya apakah dinas pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah? Terimakasih sebelumnya
Dinas Pendidikan Prov Kalteng