Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021

Sehubungan dengan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-17 September 2021, maka disampaikan kepada seluruh peserta seleksi beberapa hal antara lain wajib membaca dan memahami serta melaksanakan seluruh ketentuan bagi peserta seperti yang tertuang dalam peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3767/B.B1/HK.01.03/2021 serta beberapa ketentuan tambahan dalam pengumuman ini.

Baca dan unduh Pengumuman Dinas Pendidikan Nomor 421/2932/DISDIK/IX/2021

6 thoughts on “Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *