Bersama ini diinformasikan bahwa terdapat penyesuaian materi pokok SKB bagi jabatan pelaksana antara lain : Inspektur Sarana dan Prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pengelola Sarana dan Prasarana Pemakaman Umum, Pengawas Mutu Pakan dan Produksi Bibit Ternak Besar, Pengawas Mutu Pakan dan Produksi Bibit Ternak Kecil dan Unggas, serta Analis Pengembangan Hutan.