Menindaklanjuti Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 17 Tahun 2021 tentang HUT Ke-50 KORPRI Tahun 2021, disampaikan himbauan kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan ASN Instansi Vertikal pada tanggal 29 November 2021 agar menggunakan seragam Batik KORPRI.