Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, akan menyelenggarakan Asesmen dan Uji Kompetensi Seleksi Perpindahan/Mutasi. Jadwal dan jumlah formasi dapat dilihat pada link dibawah ini.