Pengajuan Usul Kenaikan Pangkat Periode 01 April 2022 (Revisi)

Dalam rangka proses kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan dilakukan verifikasi terhadap setiap berkas kelengkapan usul kenaikan pangkat, bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala BKD/BKPP/BKPSDM Kabupaten se – Kalimantan Tengah agar segera menyampaikan usul kenaikan pangkat PNS yang telah memenuhi syarat di lingkungan kerja masing-masing. Ketentuan dan syarat kelengkapan serta penamaan File Dokumen pada pengumuman dan lampiran pengumuman :

  1. Edaran UKP untuk Perangkat Daerah
  2. Edaran UKP untuk Kabupaten/Kota