Hasil SKB CPNS Provinsi Kalimantan Tengah Pasca Sanggah dan Pemberkasan Usul Penetapan NIP

Berdasarkan hasil jawab sanggah Panitia Seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, dari Jumlah Sanggah 1 kemudian Sanggah yang ditolak 1 maka sesuai dengan Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 800/833/II.1/BKD tanggal 23 Desember 2021 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dinyatakan TETAP. Persyaratan administrasi selanjutnya dan ketentuan pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus lihat pada surat selengkapnya.

Pengumuman Nomor 800/01/II.1/BKD

92 thoughts on “Hasil SKB CPNS Provinsi Kalimantan Tengah Pasca Sanggah dan Pemberkasan Usul Penetapan NIP

  • Ali

    Min mau tanya, surat lamaran yang di upload di sscasn. Itu nulis surat lamaran baru atau surat lamaran yang di tulis di awal saat pemberkasan tahap administrasi? Tks

  • Santa

    Selamat malam izin bertanya min, untuk berkas SKCK, surat kesehatan jasmani & rohani, dan surat narkotika peruntukan didalam surat nya apabila ditulis untuk pemberkasan CPNS. Bisa ga min? Mohon informasinya min. Terima kasih

  • Amelia

    Selamat siang Admin, saya sudah membaca pengumuman terkait pemberkasan. Saya ingin memastikan lagi, jadi penyampaian dokumen cukup melalui elektronik dan tidak ada pemberkasan fisik ?

    • agus sinjaya

      Selamat Sore, tidak ada pemberkasaan fisik mengingat seluruh dokumen peserta yang lulus CPNS sudah di upload melalui SSCASN dan dilanjutkan dengan penginputan ke DocuDigital oleh Panitia Instansi untuk proses selanjutnya di Kanreg 8 BKN Banjarmasin. Terima Kasih.

    • agus sinjaya

      Selamat Sore, Silahkan upload ulang Surat Pernyataan Bersedia dan tidak mengundurkan diri dan surat pernyataan kebenaran dokumen seperti pada saat pendaftaran CPNS sebagaimana Lampiran III dan IV Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nomor 800/230/II.1/BKD tanggal 30 Juni 2021. Terima Kasih.

      • Meri Kristina S

        Selamat malam kak.
        Mohon bertanya, mengenai surat pernyataan bersedia dan tidak mengundurkan diri & surat pernyataan kebenaran dokumen pada pengumuman hasil sanggah terakhir itu tidak memuat pada lampiran pengumuman tersebut, hanya ada lampiran surat pernyataan 5 poin, apa kah 2 dokumen surat tersebut di file nya di merger dengan surat pernyataan 5 poin pada kolom penguploadan DRH di sistem kak?

        Terimakasih.

        • agus sinjaya

          selamat siang, silahkan upload ulang surat persnyataan bersedia bekerja dan tidak mengundurkan diri dan surat pernyataan kebenaran terdahulu pada jenis dokumen tidak meminta pindah. dan surat pernyataan 5 poin yang telah tersedia. terima kasih

        • agus sinjaya

          selamat pagi, untuk jenis dokumen yang tidak tercantum dalam surat hasil seleksi dan pasca sanggah silahkan di upload ulang surat terdahulu.

      • Fitri

        MIn ini berarti yang dimaksud upload ulang itu boleh menggunakan surat yang dulu ketika pendaftaran CPNS atau membuat surat yang baru?

        • agus sinjaya

          selamat pagi. benar, untuk jenis dokumen yang belum tercantum dalam surat hasil seleksi pasca sanggah silahkan upload ulang.

  • Fitri kemala

    Selamat pagi, izin bertanya untuk fc legalisir surat keterangan kerja apakah bisa dari direktur atau harus dari ceo ? Terimakasih

    • agus sinjaya

      Selamat malam, salah satu persyaratan pemberkasaan NIP CPNS yaitu bukti pengalaman kerja bagi peserta yang memiliki masa kerja, dan dapat berbentuk Scan Asli dan atau fotocopi legalisir Surat Keterangan/Surat Keputusan/Surat Pemberhentian sebagai karyawan yang ditanda tangani oleh pimpinan Perusahaan/Direktur, sebagaimana Perka BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS bahwa masa kerja yang dapat diperhitungkan untuk masa kerja dalam penetapan gaji pokok calon PNS yaitu masa kerja selama menjadi pegawai/karyawan Lembaga Nonstruktural/perwakilan RI di luar negeri/Perangkat Desa/pegawai tidak tetap/pegawai BUMN/BUMD/karyawan perusahaan yang berbadan hukum jika mencapai 1 (satu) tahun.

      • Rona

        Selamat malam, izin bertanya apabila menggunakan scan asli SK untuk di surat lamarannya pada lampiran poin 9 yang tertulis FOTOCOPY LEGALISIR BUKTI PENGALAMAN KERJA apakah bisa diganti dengan SCAN SK BUKTI PENGALAMAN KERJA?

  • SW

    Halo, selamat pagi mas/mbak.
    Saya ingin bertanya tentang progress cpns pemprov kalteng 2021 apakah nanti akan ada grup whatsapp atau telegram utk pengarahan pemberkasan kepada peserta yg lulus?

    • agus sinjaya

      Selamat Siang, Badan Kepagawaian Daerah Prov. Kalteng sampai dengan saat ini belum menyediakan group untuk proses pemberkasan Usul Penepatan NIP CPNS Formasi Tahun 2021 apabila dikemudian hari dibutuhkan akan segera di buat. Silahkan kunjungi Website BKD Prov. Kalteng untuk bertanya dan mendapatkan informasi terupdate. Terima Kasih.

  • bramantiar rizkyansyah

    Selamat siang min, mohon izin bertanya untuk CPNS prov kalteng apakah ada grupnya? Mohon informasinya min, terimakasih

    • agus sinjaya

      Selamat Siang, Badan Kepagawaian Daerah Prov. Kalteng sampai dengan saat ini belum menyediakan group untuk proses pemberkasan Usul Penepatan NIP CPNS Formasi Tahun 2021 apabila dikemudian hari dibutuhkan akan segera dibuat. Silahkan kunjungi Website BKD Prov. Kalteng untuk bertanya dan mendapatkan informasi terupdate. Terimas Kasih.

  • Ali

    Izin bertanya pak. Saya melakukan pemeriksaan Tes Jasmani dan Rohani pada tgl 7 Januari 2021. Dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani nya saya terima pada tanggal 10 Januari 2021.

    Dalam surat keterangan sehat jasmani, di TTD dr nya tangal 10 Januari 2021.

    Sedangkan di surat keterangan sehat jiwa, di TTD dr nya tanggal 7 Januari 2021.

    Pertanyaan, yang mesti saya tulis di kolom “Tanggal surat keterangan sehat jasmani dan rohani” pada DRH , tgl berapa ya? Tgl 7 atau 10? Tks

    • agus sinjaya

      selamat siang, untuk penginputan tanggal silahkan hanya 1 (satu) tanggal yang digunakan mengingat pada sistem DocuDigital hanya tercantum 1 (satu) tanggal.

  • wahyu Ramadhan

    Selamat sore Pak. Mohon maaf mengganggu waktunya. Saya mau menanyakan untuk file surat pernyataan bersedia bekerja dan tidak mengundurkan diri, surat pernyataan kebenaran dokumen, surat pernyataan tidak pernah dipenjara, dan surat lamaran digabung menjadi 1 file pak? Terima kasih

    • agus sinjaya

      selamat siang, setiap jenis dokumen yang harus peserta unggah telah tersedia. untuk surat pernyataan bersedia bekerja dan tidak menggundurkan diri dan surat pernyataan kebenaran dokumen tersediri dan surat lamaran tersediri. terima kasih.

  • Jhon

    Selamat pagi pak
    Izin bertanya untuk scan ijazah dan transkrip nilai itu dari sd sampai pendidikan terakhir kah maksudnya pak.
    Terimakasih

  • Ami

    Min dalam DRH diminta upload ini :

    File Scan Surat Pernyataan Tidak Meminta Perpindahan Penempatan disesuaikan dengan Surat Pernyataan yang dipersyaratkan oleh Instansi dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh Calon ASN (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)*.

    Pertanyaannya itu menggunakan surat yang lama saat tahap administrasi atau buat baru? apakah ada format lain? tks

    • agus sinjaya

      selamat pagi, untuk jenis dokumen yang tidak tercantum pada surat hasil seleksi pasca sanggah silahkan upload ulang surat pernyataan bersedia bekerja dan tidak menggundurkan diri serta surat pernyataan kebenaran dokumen.

  • Sri mulyani

    Selamat pagi pak, maaf mau tanya pak. Untuk dokumen pemberkasan ini nanti cukup elektronik saja yha pak, apakah tidak di perlukan untuk dokumen fisiknya yg di kirim melalui kantor pos?

  • Sri mulyani

    Selamat siang pak. Pak maaf mau tanya untuk penulisan tanggal dan tahun di surat lamaran dan pernyataan 5 point itu tahunnya di tulis 2021 atau 2022?

  • Jhon

    Selamat siang pak izin bertanya , apakah ijazah yang di unggah itu dari sd sampai pendidikan terakhir atau cukup hanya pendidikan terakhir saja
    Terimakasih

  • Santa

    Selamat malam teman teman. Izin bertanya. Apabila pada saat kita mndftr CPNS belum menikah. Tp pada saat pemberkasan sudah menikah. Apakah ada pengaruh beda data? Mohon pencerahannya

  • Jonedi

    Selamat malam admin, ijin bertanya. Pada akun sscasn tidak ada kolom unggah untuk surat lamaran, hanya ada kolom unggah untuk pernyataan 5 poin dan pernyataan tidak pindah. Jadi bagaimana mengunggah surat lamaran? Karena di pengumuman pada web ini di arahkan untuk mengunggah surat lamaran yang terbaru pada alun sscasn. Terimakasih

    • agus sinjaya

      selamat pagi, STR tidak dipersyaratkan untuk di upload mengingat sudah di upload pada saat seleksi administrasi. terima kasih.

  • Reno

    Permisi admin, mau tanya.
    Untuk Tenaga Kesehatan, upload berkas STR dimananya ya min? Soalnya di tempat upload berkas tidak ada tertera untuk penguploadan STR.

    • agus sinjaya

      selamat pagi, berdasarkan perka bkn no 18 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan PNS romawi VI angka 2 persyaratan administrasi tidak dipersyaratkan untuk diupload. terima kasih.

    • agus sinjaya

      selamat pagi, bagi peserta disabilitas untuk surat keterangan disabilitas silahkan di upload bersama surat keterangan sehat jasmani dan rohani. terima kasih.

  • Lola

    Selamat siang min mau bertanya, untuk kolom pekerjaan apakah diisi CPNS/ belum bekerja untuk semua dokumen persyaratan yg akan diupload? Terima kasih

    • agus sinjaya

      selamat siang, isian pekerjaan tidak ditentukan oleh Panitia. silahkan disesuaikan dengan keadaan saat ini. jawaban tidak akan mempengaruhi proses selanjutnya. terima kasih

  • Santa

    Selamat pagi min Izin bertanya. Apabila pada saat kita mndftr CPNS belum menikah. Tp pada saat pemberkasan sudah menikah. Apakah ada pengaruh beda data? Mohon pencerahannya.

  • Yehuda

    Selamat malam min, berarti surat pernyataan tidak meminta perpindahan penempatan memakai surat yang sudah pernah kita upload dulu? Tidak perlu di ganti?
    Terima Kasih

    • agus sinjaya

      Selamat Sore, Silahkan upload ulang Surat Pernyataan Bersedia dan tidak mengundurkan diri dan surat pernyataan kebenaran dokumen seperti pada saat pendaftaran CPNS sebagaimana Lampiran III dan IV Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nomor 800/230/II.1/BKD tanggal 30 Juni 2021. Terima Kasih.

  • Kiki

    Selamat pagi, admin. Mohon info, di sscasn ada persyaratan wajib unggah “File Scan Surat Tidak Meminta Perpindahan Penempatan disesuaikan dengan Surat Pernyataan yang dipersyaratkan oleh Instansi”

    Apakah artinya file yg diunggah sama dengan Surat Pernyataan 5 poin? (Diunggah 2x) Karena pada lampiran surat pernyataan yang diprasyaratkan instansi adalah itu saja. Mohon petunjuknya, terima kasih.

    • agus sinjaya

      Selamat Sore, Silahkan upload ulang Surat Pernyataan Bersedia dan tidak mengundurkan diri dan surat pernyataan kebenaran dokumen di kolom jenis dokumen FIle Scan Surat Pernyataan tidak meminta Perpindahan Penempatan seperti pada saat pendaftaran CPNS sebagaimana Lampiran III dan IV Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nomor 800/230/II.1/BKD tanggal 30 Juni 2021. Terima Kasih.

  • Ananda

    Siang min, mau tanya. Untuk surat pernyataan tidak meminta perpindahan dan kebenaran dokumen itu apakah boleh upload menggunakan tanggal surat yang lama? Atau harus bikin baru?

    • agus sinjaya

      selamat pagi, silahkan gunakan surat yang lama, sebagai catatan dokumen sesuai dengan ketentuan baik ukuran file, penggunaan materai dan dapat terbaca dengan jelas.

  • Minoria

    Selamat sore min, saya ingin bertanya apabila surat lamarannya tidak cukup 1 lembar apakah boleh disambung di lembar ke 2? Terima kasih

  • Fairuz

    Selamat sore min. Izin bertanya terkait pemberkasan bagian surat tidak mengkonsumsi/menggunakan NAPZA. Pada surat tersebut terdiri dari 2 lembar dengan 1 dokter pemberi keterangan (lembar 1) dan 2 dokter laboran terkait hasil pemeriksaan NAPZA(lembar 2). Apakah penulisan nama dokter pada surat tersebut di DRH perlu ketiga-tiganya ataukah hanya dokter pemberi penyataan saya ya?

  • Zaki

    Min mau bertanya, untuk mengisi kolom petugas penanda tangan NAPZA apakah hanya nama atau memakai gelar?
    Dan akreditasi S1 yang dicantumkan akreditasi universitas atau prodi?
    Serta akreditasi SD-SMA apakah boleh memakai yg terbaru karena pada tahun kelulusan setelah di cek di ban sm tidak ada untuk tahun tersebut.
    Maaf min banyak tanya, terima kasih

    • agus sinjaya

      selamat pagi, untuk pejabat yg ttd di suket NAPZA hanya nama dan tidak menggunakan gelar.
      untuk akreditasi di DRH silahkan cantumkan akreditasi prodi pada saat ybs lulus.

      • Meri

        Selamat pagi pak.
        Mohon bertanya jika sudah terlanjur mengakhiri pendaftran drh, namun akreditasi yg di input di sistem adalah akreditasi kampus, apa kah hal tersebut fatal pak? Dalam hal ini, scan akreditasi prodi dan kampus sdh di upload berbarengan dengan ijazah.

        Terimaksih.

        • agus sinjaya

          selamat siang, bagi peserta yang telah menyelesaikan pengisian drh maka peserta tidak dapat melakukan perubahan, apabila dikemudian hari pada proses pengajuan usul penetapan nip dibkn dinyatakan berkas tidak lengkap (BTL) BKD akan segera menghubungi peserta dan akan dilakukan ungah ulang dokumen yang tidak lengkap. terima kasih.

  • rwin

    Selamat malam pak, maaf saya ingin bertanya pak, bagaimana jika saya salah mengunggah berkas pak, seharusnya bukti pengalaman kerja itu tidak saya masukkan karna belum ada pengalaman kerja tapi saya masukkan berkas lain? Ini belum saya akhiri proses pengisiannya pak.. Terima kasih sebelumnya 🙏

  • Dimas Kamajaya

    usul pak, untuk kedepan nya agar dibuat grup WA untuk yg lanjut ke pemberkasan, untuk memudahkan komunikasi antara peserta dengan BKD/BKPSDM dan dengan peserta lain yg membutuhkan informasi. . Karena saya lihat di daerah lain juga bikin pak . Mohon maaf dan Terimakasih

    • agus sinjaya

      selamat siang, terima kasih atas sarannya. apabila dalam proses selanjutnya masih dibutuhkan group WA akan segera dibuat. dengan pertimbangan group WA tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. terima kasih

  • Rizky

    Sore pak, mohon ijin bertanya, untuk penulisan tanggal suket jasmani dan rohani jika tanggalnya sama, harus tetap ditulis 2x dengan pemisah “/” Atau cukup 1 aja pak,? terimakasih

  • Ananda

    Malam pak. Saya mau tanya, untuk surat pernyataan 5 poin itu sebaiknya menggunakan template surat pernyataan dari lampiran 3 pengumuman pemprov kalteng, atau template surat pernyataan yg tersedia di link sebelah kolom upload surat pernyataan 5 poin web sscasn ya?

    • agus sinjaya

      Selamat siang, untuk surat pernyataan 5 poin silahkan menggunakan format surat terbaru mengingat terdapat beberapa penyesuaian isi surat. terima kasih

  • Santa

    Pagi min mau tanya. Kalau upload ijazah harus ikut akreditasi prodinya atau tidak? Mengingat akreditasi prodi tidak tercantum di ijazah.
    Trus kalo misalkan kita urus KK dan KTP beda alamat dengan domisili. Sementara semua berkas surat sehat dan SKCK alamat sesuai domisili. Apakah harus diganti atau gimana min? Makasih min maaf banyak tanya

    • agus sinjaya

      selamat siang, untuk akreditasi sesuai perka bkn no 14 Tahun 2018 petunjuk teknis pengadaan PNS BAB VI angka 3(2a) Pemeriksaan Kelengkapan “….lulusan Perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam BANPT dan/atau Pusdiknaskes/LAM-PTKes.” silahkan lampirkan akreditasi. sedangkan untuk alamat yang digunakan silahkan mengisi alamat domisili sekarang. dengan catatan setelah bekerja dan menetap di kalteng untuk selanjutnya alamat pada KK dan KTP dapat disesuaikan. terima kasih

  • Zaki

    Mau bertanya min, di ijazah tidak ada akreditasi universitas
    Apakah harus di upload bersama akreditasi seperti waktu mendaftar dulu?
    Terimakasih

    • agus sinjaya

      selamat siang, untuk akreditasi sesuai perka bkn no 14 Tahun 2018 petunjuk teknis pengadaan PNS BAB VI angka 3(2a) Pemeriksaan Kelengkapan “….lulusan Perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam BANPT dan/atau Pusdiknaskes/LAM-PTKes.” silahkan lampirkan akreditasi. dalam hal proses pengisian drh dan upload dokumen telah selesai, apabila pada proses selanjutnya di BKN Kanreg8 menyatakan dokumen peserta BTL, BKD akan segera menghubungi peserta untuk melengkapi. terima kasih

  • Akbar

    Selamat malam min, untuk surat pernyataan tidak meminta perpindahan dan kebenaran dokumen yang lama (file saat pendaftaran) ada kerusakan jadi saya ingin membuat yg baru agar memenuhi syarat (jelas dibaca). Yg saya tanyakan untuk tanggal apakah disamakan (dengan tanggal pendaftaran) atau diperbaharui sesuai tanggal sekarang?
    Terimakasih

  • Akbar

    Selamat malam min, untuk surat pernyataan tidak meminta perpindahan dan kebenaran dokumen yang lama (file saat pendaftaran) ada kerusakan jadi saya ingin membuat yg baru agar memenuhi syarat (jelas dibaca). Yg saya tanyakan untuk tanggal apakah disamakan (dengan tanggal pendaftaran) atau diperbaharui sesuai tanggal sekarang?
    Dan jika diijazah tidak terdapat akreditasi apakah melampirkan akreditasi sama seperti saat pendaftaran?
    Terimakasih

    • agus sinjaya

      selamat siang, untuk surat pernyataan bersedia bekerja dan mengundurkan diri dan surat pernyataan kebenaran dokumen terdahulu rusak atau kurang jelas, silahkan membuat baru dan tanggal disesuaikan dengan tanggal dibuat. sedangkan untuk akreditasi sesuai perka bkn no 14 Tahun 2018 petunjuk teknis pengadaan PNS BAB VI angka 3(2a) Pemeriksaan Kelengkapan “….lulusan Perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam BANPT dan/atau Pusdiknaskes/LAM-PTKes.” silahkan lampirkan akreditasi. dalam hal proses pengisian drh dan upload dokumen telah selesai, apabila pada proses selanjutnya di BKN Kanreg8 menyatakan dokumen peserta BTL, BKD akan segera menghubungi peserta untuk melengkapi. terima kasih

  • yun

    selamat malam pak, maaf saya ingin bertanya di surat pernyataan tidak pindah dan surat peryataan kebenaran dokumen pada saat pendaftaran nama saya tertulis dengan gelar. apakah tidak apa-apa jika diupload ulang sedangkan berkas-berkas terbaru tidak ada gelar? ataukah saya harus membuat baru dengan format yang sama tapi tanpa gelar agar semuanya sama dengan yang terbaru?
    terimakasih

    • agus sinjaya

      Selamat siang, Nama dan gelar yang digunakan yaitu nama yang tercantum dalam Ijazah terakhir, sehingga tidak perlu dilakukan perbaikan surat pernyataan. terima kasih.

Leave a Reply to agus sinjaya Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *