Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perawat

Bahwa untuk pengembangan karier jabatan fungsional perawat, peningkatan profesionalisme, menjamin obyektivitas, transparansi, dan tertib administrasi kepegawaian, serta kelancaran pelaksanaan kegiatan jabatan fungsional perawat, maka Menteri Kesehatan selaku pimpinan instansi pembina telah mengatur petunjuk teknis jabatan fungsional perawat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *