Wujudkan Kalteng Makin Berkah, Pemprov Kalteng Selenggarakan Pembinaan Manajemen ASN

Dengan tema Bersama Kita Wujudkan Kalteng Makin Berkah, Pemprov. Kalteng selenggarakan kegiatan pembinaan Manajemen ASN, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (1/4/2022) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda, para Asisten/Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah Provinsi, Sekda Kab/Kota dan narasumber dari Komisioner pada pengawasan bidang pengisian jabatan pimpinan tinggi wilayah I.

Kepala BKD Prov. Kalteng Lisda Arriyana dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan pembinaan ASN ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai penerapan sistem merit, yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa ada diskriminasi. Sehingga diharapkan bisa semakin mendorong terwujudnya ASN Kalteng yang berkualitas, profesional, kompeten, netral, berintegritas dan berkinerja tinggi.

Sementara, Pj. Sekda H. Nuryakin dalam sambutannya mengatakan bahwa tantangan saat ini dalam manajemen ASN adalah lemahnya pengawasan penerapan sistem merit dan belum meratanya kualitas keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.

“Dengan kehadiran KASN dalam setiap kesempatan pengawasan sistem merit di daerah, diharapkan dapat mencegah pelanggaran dan penyelewengan manajemen SDM seperti mutasi, promosi dan pemberhentian dalam jabatan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga bisa menekan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi karena ada ASN yang ditempatkan tidak sesuai kompetensi, kinerja dan kualifikasi jabatan yang didudukinya,” pungkasnya. Dalam kesempatan ini narasumber dari KASN H. John Ferianto selaku Asisten Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I dalam paparannya menjelaskan, tugas KASN adalah antara lain, pengawasan penerapan nilai dasar ASN, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN, pengawasan dan evaluasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, pengawasan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Madya dan Pratama (Seleksi Terbuka dan Mutasi/Rotasi), pengawasan pelaksanaan netralitas pegawai ASN, pengawasan atas pembinaan profesi ASN dan pengawasan seleksi pemilihan Rektor PTN (permintaan dari Menristekdikti).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *