Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kemampuan serta prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah akan menyelenggarakan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2022 bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah.
Persyaratan dan cara pendaftaran :