Ujian Dinas Tingkat I dan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022

Bersama ini disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah akan menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II, bagi Aparatur Sipil Negara yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri ke BKD/BKPP/BKPSDM Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan melampirkan persyaratan :

  • Surat pengantar dari Kepala Perangkat Daerah masing-masing
  • Fotocopy sah SK Pangkat terakhir
  • Fotocopy sah SK Jabatan terakhir
  • SKP 1(satu) tahun terakhir
  • Surat Pernyataan dari yang bersangkutan di atas materai Rp.10000 diketahui Kepala Perangkat Daerah yang menyatakan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat ringan, sedang atau berat dalam 1 tahun terakhir, tidak sedang dalam keadaan cuti di luar tanggungan negara, tidak sedang dalam keadaan menerima uang tunggu seta tidak sedang dalam keadaan diberhentikan sementara.
  • Biodata

Setiap peserta wajib mendaftar secara online melalui link bit.ly/pendaftaranUJIANDINAS2022 serta mengupload dokumen persyaratan di atas setelah discan menjadi 1 File dengan format PDF maksimal berukuran 3 Mb.

Jadwal pendaftaran, form surat penyataan, biodata dan ambang batas kelulusan terdapat pada lampiran surat ini Surat Edaran Nomor 899/224/II.1/BKD