Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 800/205/II.1/BKD tanggal 14 Juni 2022 perihal Surat Edaran Ujian KenaikanPangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2022 dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan bagi Calon Peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2022, calon peserta dibagi kedalam 3 (tiga) kriteria, yaitu:
a. Calon Peserta Memenuhi Syarat (MS), dinyatakan Lulus Seleksi
Administrasi dan berhak mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah Tahun 2022;
b. Calon Peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dinyatakan Gugur dan
tidak berhak mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
Tahun 2022;
c. Calon Peserta Berkas Tidak Lengkap (BTL), diberikan kesempatan untuk
melengkapi berkas melalui google form https://bit.ly/BTLUKPI2022 mulai
tanggal 20 s.d 23 Juli 2022.
Hasil Verifikasi Berkas Calon Peserta Ujian Penyesuaian Ijazah