Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 800/224/II.1/BKD tanggal 1 Juli 2022 perihal Pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I dan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan bagi Calon Peserta Ujian Kenaikan Pangkat Ujian Dinas Tk. I dan II Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022, calon peserta dibagi kedalam 3 (tiga) kriteria, yaitu:
a. Calon Peserta Memenuhi Syarat (MS), dinyatakan Lulus Seleksi
Administrasi dan berhak mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Ujian Dinas
Tahun 2022;
b. Calon Peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dinyatakan Gugur dan
tidak berhak mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Ujian Dinas 2022;
c. Calon Peserta Berkas Tidak Lengkap (BTL), diberikan kesempatan untuk
melengkapi berkas melalui google form bit.ly/PENDAFTARANULANG_UD_BTL mulai tanggal 23 s.d 25 Juli 2022,
untuk dilakukan seleksi administrasi ulang dengan MELAMPIRKAN
SELURUH DOKUMEN PERSYARATAN YANG TELAH DITETAPKAN pada
Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
800/224/II.1/BKD tanggal 1 Juli 2022 dan sesuai dengan buku pedoman
penyelenggaraan Ujian Kenaikan Pangkat Ujian Dinas Tk. I dan II Tahun
2022.