Dalam rangka optimalisasi pelayanan publik berkaitan dengan pelaksanaan hari Libur Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 dengan ini disampaikan agar setiap Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperhatikan beberapa hal terkait pelaksanaan cuti bersama tahun 2019. Surat selengkapnya dapat didownload disini.