Terkait banyaknya pertanyaan mengenai akreditasi dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dalam proses penerimaan CPNS Tahun 2019 telah diadakan rapat Panselnas tanggal 3 Desember 2019 guna membahas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Panselnas menyepakati untuk menjelaskan pasal 47 dan 52 Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi sebagai berikut : Unduh Surat disini