Menindaklajuti Surat Sekretaris Jendral Menteri Dalam Negeri Nomor : 861.1/3476/SJ Tanggal 20 Juni 2022 Perihal : Prosedur Usul tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar mengusulkan PNS dengan masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun untuk mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.