Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Layanan Kepegawaian BKN Bersama BKD Provinsi Kalimantan Tengah

Bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung acara Focus Group Discusion (FGD) Digitalisasi Layanan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 22/02/2023 Pukul 13.45 WIB, Turut Hadir dalam Acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Utama BKN Pusat, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Kepala UPT BKN Serta Perwakilan ASN masing-masing Perangkat Daerah Dilingkup Pemerintah Kalimantan Tengah
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Suprihatin dalam sambutannya disampaikan bahwa, “Digitalisasi layanan kepegawaian menjadi penting dalam memberikan pelayanan yang optimal, cepat, akurat, dan efesien, dimana Badan kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan tengah telah memiliki layanan digital kepegawaian SITAGUH yakni Sistem Aplikasi Terampil dan Tangguh, Semoga nantinya akan tercipta sebuah sinergi antara aplikasi SIASN dan Aplikasi SITAGUH”.
Dalam paparannya Kepala Kanreg VIII BKN Banjarmasin Darmuji menyampaikan bahwa “adanya digitalisasi ini dapat memudahkan Aparatur Sipil Negara dalam pengelolaan data baik dalam proses kenaikan pangkat, Pensiun dan proses Pindah Instansi, yang dalam prosesnya wajib di lakukan update secara berkala sehingga nantinya akan terbentuk transparansasi, akuntabilitas dan Disiplin ASN“ Kunci Data harus update, imbuhnya,”
Pada kesempatan ini juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin,” menyambut baik dengan diadakannya Digitalisasi Layanan Kepegawaian, dimana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri berdasarkan surat sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/161.7/BKD memiliki Aplikasi SITAGUH, yang berharap bahwa adanya Digitalisasi Layanan Kepegawaian ini dapat memberikan pelayanan yang cepat akurat transparan dan akuntabel sehingga integritas Aparatur Sipil Negara akan terus terjaga demi terwujudnya birokrasi yang professional, handal dan berkualitas”
Dalam hal ini juga Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah dalam paparannya menyampaikan,” Fungsi Digitalisasi Manajemen ASN yakni Meningkatkan Efesiensi dan Produktivitas, Meningkatkan akurasi dan keamanan data, meningkatkan transpransi dan akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan inovasi dan adaptasi, dan meningkatkan pengawasan dan pengendalian”.
Acara ditutup dengan pemberian cenderamata dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Badan Kepegawaian Negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *