Untuk mempercepat penyelesaian usulan Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada Unit Kerja yang menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat diajukan secara online melalui aplikasi database pejabat dukcapil daerah dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur sebagaimana terlampir. Surat Edaran dan SOP