Bersama ini disampaikan kepada rekan-rekan CPNS dan Pengelola Kepegawaian pada Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk aktif mengusulkan Pengangkatan CPNS menjadi PNS (Penghapusan) terutama untuk CPNS tahun 2019 yang sudah mengikuti Diklat Prajabatan dengan melengkapi persyaratan berikut.>Unduh Persyaratan<