Mengingat bahwa pemberian hak pensiun adalah sebagai bentuk penghargaan kepada seorang PNS atas pengabdiannya dan akan bernilai lebih bila diberikan tepat waktu dan tepat pada penerimanya. Untuk mewujudkan hal tersebut bersama ini kami mohon berkenan Bapak/Ibu menyampaikan daftar nama-nama Pegawai Negeri Sipil yang akan mencapai batas usia pensiun (BUP) pada tahun 2021 di Unit Kerja masing-masing. Surat dan lampiran formulir dapat didownload disini. Form BUP PNS 2021