Memperhatikan status Tanggap Darurat Bencana Nasional non-Alam Pandemi COVID-19 yang ditetapkan pemerintah, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dengan ini disampaikan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) baik yang menggunakan CAT BKN maupun SKB yang diselenggarakan oleh instansi yang semula direncanakan pelaksanaannya mulai tanggal 25 Maret 2020 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panselnas yang hasilnya akan diberitahukan kemudian dalam bentuk Surat Edaran. Demikian disampaikan, surat selengkapnya dapat diunduh di SE MENPANRB Nomor : B/318/M.SM.01.00/2020