Berkenaan dengan penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat, disampaikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia beberapa hal terkait pelaksanaan kebijakan pendidikan, antara lain bahwa Pelaksanaan Ujian Nasional 2020 dibatalkan. Surat Edaran selangkapnya unduh >> SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020.