Dalam rangka meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 , Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyediakan Pelayanan Kepegawaian melalui fitur Whatsapp dan Email, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Setiap Berkas Kepegawaian (persyaratan terlampir di halaman ini) anda harus lengkap, telah discan / foto dan digabung menjadi satu file RAR/PDF dan dikirimkan melalui Whatsapp dan Email Badan Kepegawaian Daerah.
- Whatsapp Pelayanan WA BKD di Nomor : 0822-5200-0236 (Pengiriman Berkas)
- Email Badan Kepegawaian Daerah : bkd@kalteng.go.id (Pengiriman Berkas)
- Informasi dan Konsultasi dapat dilakukan melalui Whatsapp di Nomor : 0536-3235428