Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Melalui Penyesuaian/Inpassing dan Perpindahan Dari Jabatan Lain pada Instansi Pemerintah

Surat Edaran ini merupakan acuan bagi instansi pemerintah terkait pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) melalui penyesuaian/inpassing dan perpindahan dari jabatan lainnya. Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai instansi pembina JFAK perlu menyampaikan persyaratan dan jadwal penyelenggaraan Uji Kompetensi. Surat edaran selengkapnya dapat diunduh disini >SE LAN Nomor 4/K.1/HKM.023/2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *