Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19

Dalam rangka kelancaran serta kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Viris Disease 2019 (COVID-19) diperlukan langkah-langkah strategis dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Instansi Pemerintah, antara lain pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah tetap mengacu kepada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan tetap menerapkan tertib administrasi. Tahapan pengisian JPT selengkapnya lihat disini > SE MENPAN RB Nomor 52 Tahun 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *