KORPRI Peduli COVID-19

Menindaklanjuti Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor E-05/KORPRI/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang KOPRI Peduli Covid-19, dengan ini disampaikan kepada seluruh Ketua KORPRI Unit Perangkat Daerah/Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menggalang dana anggota KORPRI Kalimantan Tengah. Surat selengkapnya >>SE Dewan Pengurus KORPRI Kalimantan Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *