Dalam pelaksanaan perjalanan dinas luar daerah wajib mengikuti protokol kesehatan yang memadai guna memenuhi standar pencegahan penyebaran COVID-19. SE Gubernur Nomor 094/76/GT.COVID-19
Dalam pelaksanaan perjalanan dinas luar daerah wajib mengikuti protokol kesehatan yang memadai guna memenuhi standar pencegahan penyebaran COVID-19. SE Gubernur Nomor 094/76/GT.COVID-19