Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi COVID-19 Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020

Berdasarkan analisis cepat Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, angka reproduksi efektif (Rt) penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah masih berada di atas 1 yang berarti angka penderita akan terus bertambah, maka berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/205/2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *