Usul Pensiun yang Mencapai Batas Usia Pensiun (BUP)

  1. Surat pengantar usulan Pensiun dari Kepala Perangkat Daerah
  2. Surat Permintaan Pensiun Pegawai Negeri Sipil
  3. Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
  4. Fotocopy sah SK CPNS dan SK PNS
  5. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat terakhir
  6. Fotocopy sah Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala terakhir
  7. Fotocopy sah Kartu Pegawai (KARPEG)
  8. Fotocopy sah Surat Keputusan Jabatan terakhir (jika ada)
  9. Fotocopy sah Surat Pernyataan Pelantikan Jabatan (jika ada)
  10. Fotocopy sah SKP 1 tahun terakhir
  11. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat
  12. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  13. Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP)
  14. Daftar susunan Keluarga dan fotocopy sah Akta Kelahiran Anak
  15. Fotocopy sah Surat Nikah, Akta Nikah/Perkawinan
  16. Pasphoto ukuran 3×4 sebanyak 6 lembar
  17. Fotocopy sah Surat Peninjauan Masa Kerja (PMK) (bila ada)
  18. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP
  19. Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
  20. Fotocopy nomor rekening bank
  21. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  22. Khusus persyaratan nomor urut 10 dan 11 bagi PNS yang memenuhi syarat masa kerja diusulkan Kenaikan Pangkat Pengabdian
  23. Persyaratan nomor urut 8 dan 9 hanya dilengkapi PNS yang menduduki jabatan
  24. Banyaknya berkas persyaratan :
    • Gol IV/b ke atas masing-masing 3 (tiga) rangkap dan dijilid
    • Gol IV/a ke bawah masing-masing 3 (tiga) rangkap
    • Persyaratan nomor 2, 3, 11, 12 dilengkapi sesuai contoh formulir pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah

Usul Pensiun karena Meninggal Dunia

  1. Surat Pengantar Berkas usul pensiun Janda/Duda dari  Kepala Perangkat Daerah
  2. Surat permintaan pensiun Janda/Duda dari Isteri/Suami PNS yang bersangkutan
  3. Data perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
  4. Fotocopy sah SK CPNS dan PNS
  5. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat terakhir
  6. Fotocopy sah surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala terakhir
  7. Fotocopy sah Kartu Pegawai (Karpeg)
  8. Fotocopy sah SK Jabatan Terakhir (jika ada)
  9. Fotocopy sah SK Surat Pernyataan Pelantikan Jabatan (jika ada)
  10. Fotocopy sah SKP 1 (satu) tahun terakhir
  11. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat
  12. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  13. Daftar susunan keluarga dan fotocopy sah akta kelahiran anak
  14. Surat keterangan Kematian dari Lurah setempat
  15. Surat keterangan kejandaan/kedudaan
  16. Fotocopy sah Surat Nikah, Akta Nikah/Perkawinan
  17. Pasphoto Janda/Duda PNS ybs ukuran 3×4 sebanyak 6 (enam) lembar
  18. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP
  19. Khusus persyaratan nomor 10, 11 dan 12 bagi PNS yang memenuhi syarat masa kerja untuk diusulkan Kenaikan Pangkat Pengabdian
  20. Persyaratan nomor urut 8 dan 9 dilengkapi PNS  yang menduduki jabatan
  21. Untuk golongan IV/b ke atas berkas dibuat 3 rangkap, dan golongan IV/a ke bawah dibuat 3 rangkap
  22. Persyaratan nomor urut 2, 3, 11, 12, dan 13 dilengkapi sesuai contoh formulir pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Usul Pensiun Atas Permintaan Sendiri

  1. Surat Pengantar Berkas usul Pensiun dari Kepala Perangkat Daerah
  2. Surat Permintaan Pensiun PNS
  3. Data Perorangan Calon Penerima (DPCP)
  4. Fotocopy sah SK CPNS dan PNS
  5. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat terakhir
  6. Fotocopy sah Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala terakhir
  7. Fotocopy sah Kartu Pegawai (Karpeg)
  8. Fotocopy sah Surat Keputusan Jabatan (jika ada)
  9. Fotocopy sah Surat Pernyataan Pelantikan Jabatan (jika ada)
  10. Fotocopy sah SKP 1 (satu) tahun terakhir
  11. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat
  12. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  13. Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP)
  14. Daftar susunan keluarga dan fotocopy sah akta kelahiran anak
  15. Fotocopy sah Surat Nikah, Akta Nikah / Perkawinan
  16. Pasphoto ukuran 2×3 cm sebanyak 6 lembar
  17. Fotocopy sah Kartu Keluarga dan KTP
  18. Persyaratan nomor urut 8 dan 9 hanya dilengkapi PNS Gol ruang IV/c ke atas dan berkas dijilid
  19. Untuk Golongan IV/c ke atas berkas dibuat 3 rangkap, untuk gol IV/b ke bawah dibuat 3 rangkap
  20. Persyaratan nomor urut 2, 3, 11, 12 dan 13 dilengkapi sesuai contoh formulir pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Usul Masa Persiapan Pensiun (MPP)

  1. Surat pengantar berkas usul pensiun MPP dari Kepala Perangkat Daerah/Eselon II
  2. Surat permohonan MPP
  3. Fotocopy sah SK CPNS dan PNS
  4. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat terakhir
  5. Fotocopy sah Kartu Pegawai (Karpeg)