Gubernur Kalimantan Tengah Lantik Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Pengumuman
Bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur  Kalimantan Tengah berlangsung Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 25 April 2022 Pukul 15.30 WIB. Turut hadir dalam acara  tersebut Wakil Gubernur Kalteng, FORKOPIMDA, Kepala Instansi Vertikal dilingkungan Kalteng, Kepala Perangkat Daerah, dan  hadir secara daring semua bupati/walikota serta sekda se-Kalteng. Acara dimulai dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Joni Sonder. Pada kesempatan ini Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengharapakan dengan dilantiknya H. Nuryakin sebagai Sekda definitif ini agar dapat bekerja lebih keras lagi dan mari kita bersama-sama bekerja dalam melayani masyarakat membangun Kalimantan Tengah “karena dengan bekerjasama kita akan dapat bekerja lebih cepat” ujarnya. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji…
Read More

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Guru SMA/SMK/SLB

Pengumuman
Sehubungan telah dilaksanakannya penyerahan petikan SK Pengangkatan PPPK Guru secara simbolik pada hari Senin tanggal 25 April 2022, maka dipandang perlu untuk segera menyampaikan petikan Keputusan Gubernur dimaksud kepada seluruh PPPK Guru SMA/SMK/SLB di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. Bersama ini kami mengundang seluruh PPPK Guru Provinsi Kalimantan Tengah untuk menghadiri penyerahan petikan Keputusan Gubernur tersebut yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 April 2022 Pukul 09.00 WIB di tempat yang telah ditentukan pada lampiran surat ini. Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor 800/1002/SET.01/IV/2022
Read More

Sebanyak 103 Orang CPNS dan 950 Orang PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2021 Terima SK Pengangkatan

Pengumuman
Bertempat di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung acara penyerahan SK CPNS dan SK PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap I dan II secara simbolis kepada perwakilan CPNS & PPPK Jafung Guru dan dilanjutkan dengan Penyematan PIN Korpri oleh Kepala BKD Prov. Kalteng , Senin, (25/04/2022) Pukul 08.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Eka Aprilianty, dan Pejabat Administrator di lingkungan BKD Prov. Kalteng. Pada kesempatan ini Plt. Kabid Pengembangan Suhufi Ibrahim melaporkan bahwa CASN yang lulus dan dapat diangkat menjadi CASN berjumlah 1.053 orang dengan rincian sbb : CPNS Umum sebanyak 103 orang PPPK Jafung Guru sebanyak 950 orang dengan rincian : Tahap I sebanyak 466 orang dan Tahap II sebanyak 484 orang. Sementara dalam sambutannya Kepala BKD Prov. Kalteng Lisda Arriyana menghimbau Kepada Seluruh…
Read More

Penyerahan SK bagi CPNS, PPPK JF Guru Tahap I dan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022

Pengumuman
Bersama ini kami mengundang saudara(i) sebagaimana terdapat pada lampiran surat ini untuk hadir dalam rangka penyerahan SK CPNS dan SK PPPK dan Penyematan lencana KORPRI di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 April 2022 di Aula Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Surat Nomor 800/303/II.7/BKD
Read More

Softcopy Bahan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021

Pengumuman
Bersama ini kami sampaikan Softcopy dan tata cara pengisian Tabel Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021/ Lampiran-1-Contoh-Surat-Pernyataan-Telah-Melakukan-2Download Lampiran-2-dan-3-PETUNJUK-PENGISIAN-FIELD-FORM-DATA-SKP-MELALUI-EXCEL-1Download Lampiran-4-TABEL-PERHITUNGAN-IP-ASNDownload Lampiran-5-Data-Rekapitulasi-Diklat-atau-Seminar-ASNDownload
Read More

Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Pengumuman
Dalam rangka optimalisasi pelayanan publik berkaitan dengan pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah agar setiap Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk tidak memberikan cuti tahunan 7 (tujuh) hari kerja sebelum dan 7 (tujuh) hari kerja sesudah pelaksanaan cuti bersama Hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi masing-masing. Surat Sekretaris Daerah Nomor 800/169/IV.1/BKD
Read More