Bahwa dengan telah dilaksanakannya ujian, maka perlu menetapkan peserta Ujian Dinas Tingkat I dan II yang dinyatakan Lulus yang dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor :
Bahwa dengan telah dilaksanakannya ujian, maka perlu menetapkan peserta Ujian Dinas Tingkat I dan II yang dinyatakan Lulus yang dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor :