Pemberhentian Dari Jabatan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama

Pengumuman
Guna memenuhi kebutuhan tenaga fungsional keahlian utama pada instansi masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengusulkan pemberhentian dari Pimpinan Tinggi Madya. Sesuai dengan ketentuan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan Aparatur Sipil Negara berwenang menetapkan pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi utama dan madya serta pejabat fungsional keahlian utama.Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama nama-nama yang tertera dalam keputusan ini. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22/M Tahun 2020.
Read More

Pengunduran Batas waktu Pelaporan Penilaian Kinerja PNS pada SAPK (e-Lapkin)

Pengumuman
Menyikapi kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 yang semakin masiv dan sejalan dengan langkah untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai, maka telah diberlakukan kebijakan sebagian besar ASN bekerja dari rumah (Work from Home) dengan interaksi online. Hal ini akan berimplikasi pada pelaporan PPK PNS atau Penilaian Kinerja PNS. Maka dengan ini disampaikan bahwa batas waktu pelaporan PPK PNS atau Penilaian Kinerja PNS diundur hingga akhir bulan Juni tahun 2020. Surat BKN Nomor : C.26-30/V.61-10/99.
Read More

Perpanjangan Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Pengumuman
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor : 800/29/IV.1/BKD tanggal 18 Maret 2020 dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/89/2020 tanggal 20 Maret 2020, dengan ini disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 perlu penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara, antara lain dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan kepada masyarakat, pertemuan, rapat dan sosialisasi. Kemudian Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah / tempat tinggalnya (work from home) dengan beberapa ketentuan. Penyesuaian sistem kerja ASN dan petunjuk pelaksanaannya dapat dilihat pada surat selengkapnya. Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 800/568/IV.1/BKD
Read More

Protokol Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di Lingkungan Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah

Pengumuman
Menindaklajuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), dengan ini Gubernur Kalimantan Tengah memerintahkan kepada seluruh Bupati dan Walikota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah beberapa hal antara lain pengalihan belajar mengajar ke rumah, pembatalan ujian nasional dan ujian sekolah. Ketentuan dan pelaksanaan dapat dilihat pada surat selengkapnya Surat Nomor 443.1/26/DISDIK.
Read More

Layanan Dokumen Kepegawaian Jarak Jauh

Pengumuman
Menindaklajuti Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.5.54/23/2020 Tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah, maka pelayanan kepegawaian di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mulai tanggal 26 Maret 2020 sampai waktu yang tidak ditentukan melayani pelayanan dokumen kepegawaian jarak jauh. Nomor dan email layanan kepegawaian dapat dilihat pada surat Sekretaris Daerah Nomor 800/224/I.7/BKD.
Read More

Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Pengumuman
Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 Tanggal 16 Maret 2020, bahwa Aparatur Sipil Negara dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/tempat tinggal (work from home) yang dalam pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah. Surat selengkapnya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 800/29/IV.I/BKD
Read More

Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019

Pengumuman
Memperhatikan status Tanggap Darurat Bencana Nasional non-Alam Pandemi COVID-19 yang ditetapkan pemerintah, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dengan ini disampaikan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) baik yang menggunakan CAT BKN maupun SKB yang diselenggarakan oleh instansi yang semula direncanakan pelaksanaannya mulai tanggal 25 Maret 2020 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panselnas yang hasilnya akan diberitahukan kemudian dalam bentuk Surat Edaran. Demikian disampaikan, surat selengkapnya dapat diunduh di SE MENPANRB Nomor : B/318/M.SM.01.00/2020
Read More