Pengumuman
Home / Pengumuman / Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020

Dalam rangka Pengembangan Karier dan Peningkatan Profesionalisme Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diperlukan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

selengkapnya dapat diunduh disini>>>>>PERATURAN BKN NOMOR 21 TAHUN 2020

Related Posts

Latest Posts