Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis

Bahwa selain memenuhi syarat kinerja, Arsiparis yang akan dinaikkan jabatannya setingkat lebih tinggi, alih jabatan, pindah jabatan dan pengangkatan kembali ke dalam Jabatan Fungsional Arsiparis harus mengikuti dan lulus uji kompetensi. Berkaitan dengan hal tersebut, Arsip Nasional Republik Indonesia pada Tahun 2021 akan menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis sesuai dengan jadwal terlampir pada surat selengkapnya : Surat ANRI Nomor PK.00.00/2668/2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *